Metode Pembayaran
Bayar Tiket Ferry semakin mudah dengan berbagai pilihan
🔔 INFORMASI PENTING 🔔
PENGATURAN LAYANAN PENYEBERANGAN
SELAMA PERIODE NATAL 2024 DAN TAHUN BARU 2025
BERDASARKAN KEPUTUSAN BERSAMA KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, KORLANTAS POLRI, DAN KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
Kendaraan mobil penumpang dan kendaraan mobil barang yang melalui lintas penyeberangan Jangkar-Lembar maksimal sampai dengan Golongan VII (<12 meter).
Traveler must present COVID-19 Vaccination Card
Bagi yang telah menerima dosis 1 vaksin wajib melampirkan hasil negative tes swab/PCR (3x24 jam sebelum penerbangan); 2 dosis tes swab/PCR (3/24 jam sebelum penerbangan)/ tes rapid antigen (1x24 jam sebelum penerbangan); 3 dosis tidak diwajibkan menunjukan hasil tes COVID-19
Bagi yang telah menerima dosis 1 vaksin wajib melampirkan hasil negative tes swab/PCR (3x24 jam sebelum penerbangan); 2 dosis tes swab/PCR (3/24 jam sebelum penerbangan)/ tes rapid antigen (1x24 jam sebelum penerbangan); 3 dosis tidak diwajibkan menunjukan hasil tes COVID-19
Untuk meningkatkan keamanan & kenyamanan dalam bertransaksi kami akan melakukan verifikasi nomor handphone Anda.
Untuk mendapatkan segala fasilitas dan kemudahan Ferizy harap login terlebih dahulu
Belum punya akun? Daftar disini!